Thursday, January 15, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalSidang Sahat, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Hingga Sekda Jatim

Sidang Sahat, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Hingga Sekda Jatim

Surabaya, Investigasi.today – Jaksa KPK menghadirkan sebanyak delapan saksi dalam sidang suap dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak. Para saksi mulai dari Ketua DPRD Jatim Kusnadi hingga Sekdaprov Jatim Adhi Karyono.

“Saksi dari eksekutif dan legislatif,” ujar Jaksa KPK Arif Suhermanto, Selasa (13/6/2023).

Para saksi diperiksa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Juanda Sidoarjo pada Selasa (13/6/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Selain Kusnadi dan Adhi, saksi lain yang dihadirkan yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Ketua Komisi C DPRD Jatim sekaligus anggota Fraksi Gerindra Abdul Halim, Anggota DPRD Jatim Mohammad Reno Zulkarnaen dan Suyatni Priasmoro, Ketua fraksi PPPAhmad Silahudin, dan Sekretaris DPRD Jatim Andi Fajar Cahyono.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewa Suardita dengan anggota Arwana dan Darwain ini memeriksa saksi secara satu persatu.

Jaksa KPK sendiri mengusulkan agar pemeriksaan saksi secara bersamaan. Tetapi, usulan itu ditolak majelis hakim dengan alasan agar satu saksi dan lainnya tidak saling mempengaruhi.

” Kita periksa satu persatu saja ya,” ujarnya. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular