Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSimpan 111 Kg Sabu, Pasutri di Palembang Terancam Hukuman Mati

Simpan 111 Kg Sabu, Pasutri di Palembang Terancam Hukuman Mati

Palembang, investigasi.today – Polda Sumsel menangkap 3 orang yang merupakan bandar Narkoba di Palembang. Di mana 2 di antaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri), yakni berinisial PJ (31 tahun) dan istrinya PN (28 tahun).

Pasutri itu tercatat sebagai warga Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. Mereka diketahui dikendalikan oleh gembong besar berinisial RK asal Medan yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, mengatakan dari tangan pasutri itu petugas mengamankan barang bukti 111, 64 kilogram sabu dan 131.695 butir pil ekstasi.

“Barang bukti narkoba itu disimpan mereka di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Gandus, Palembang,” katanya, Minggu (11/2).

Kapolda bilang, para tersangka ini dikendalikan oleh RK melalui komunikasi menggunakan nomor luar negeri. RK kini telah masuk ke dalam DPO, dan setiap pengedaran dilakukan atas perintah RK.

Menurutnya, ketiga orang tersangka yang diamankan sudah saling kenal, dan bahkan 2 di antaranya yaitu PJ dan PN merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Mereka mengakui bukan sekali saja melakukan pengedaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya ini,” katanya.

Setidaknya kasus kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya PJ dan PN ini sudah melepas atau mengedarkan 50 kilogram sabu serta pil ekstasi.

“DPO RK selalu memerintahkan pengiriman paket dengan jumlah yang cukup besar, minimal 1 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dalam sekali pengiriman. Kami akan terus kejar RK ini,” katanya.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup,” katanya.

Atas hal ini, Kapolda Sumsel meminta semua pihak untuk memonitor dan mengawal proses penanganan para pengedar narkoba tersebut dan menegaskan akan memproses hukum secara tegas.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum ditegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional,” katanya. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular