Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSimpan AK-47, Lansia di Maluku Ditangkap Polisi

Simpan AK-47, Lansia di Maluku Ditangkap Polisi

Maluku, investigasi.today – Seorang lansia warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial MW diamankan Tim Buser Polda Maluku.

Pria 62 tahun itu ditangkap polisi akibat menyimpan senjata api jenis AK-47. MW kini diamankan di Rutan Polda Maluku di Ambon.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar membenarkan penangkapan MW. Menurutnya MW diringkus pada Rabu (10/5) sore di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat.

“Iya betul ada kita amankan warga Taniwel SBB yamg memegang senpi AK-47. Di Desa Pasinalo Kecamatan Taniwel Barat Kabupaten SBB, diamankan hari Rabu, 10 Mei 2023, sekitar pukul 16.00 WIT,” kata Andri, Minggu (14/5).

Senpi yang disimpan oleh MW ini disebut milik seorang purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten SBB berinisial EM. Ketika dikonfirmasi hal itu, Andri belum bisa memastikannya. Pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kita selidiki lebih lanjut. Mohon waktu,” ucap Andri. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular