Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSimpan Sabu, Sopir Asal Desa Jrambe Diringkus Satnarkoba Polres Mojokerto

Simpan Sabu, Sopir Asal Desa Jrambe Diringkus Satnarkoba Polres Mojokerto


Ilustrasi

MOJOKERTO, Investigasi.Today – Satnarkoba polres Mojokerto berhasil menciduk seorang sopir warga Dusun Kauman RT 1 RW 2, Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto di kamar kos di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainul Arifin menyampaikan, tersangka Imam Suwandi (29) yang tinggal di Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini diringkus pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, “ungkapnya, Rabu (24/10).

Zainal menambahkan tersangka ditangkap karena terbukti memiliki, menyimpan dan mengusai narkotika jenis sabu. “Selain mengamankan tersangka, Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu paket sabu kemasan plastik klip diisolasi platik warna hitam dan satu unit handphone (HP) merk SPC warna coklat,” lanjutnya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ink/Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular