Jakarta, investigasi.today – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa total 21 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan yang dilakuka untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan dilakukan dalam kurun waktu dua hari yaitu pada Rabu (6/8/2025) dan Kamis (7/8/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan fokus pada penelusuran aliran dana serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola energi nasional.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta mendukung pembuktian dalam perkara Tersangka HW dkk. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Anang, Jumat (8/8).
Anang mengatakan, Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung ini menyasar praktik dugaan penyimpangan dalam pengadaan, pengelolaan, dan distribusi minyak mentah serta produk kilang. Seluruh saksi memiliki peran kunci di berbagai entitas Pertamina dan mitra strategis yang terlibat dalam rantai pasok energi nasional.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Berikut daftar 21 saksi yang diperiksa secara terpisah oleh tim penyidik:
Kelompok pertama (10 orang):
- MS, Wakil Presiden Legal Counsel Downstream
- MY, Admin di Ditjen Migas Kementerian ESDM (2020–sekarang)
- EH, Wakil Presiden Industry Marine (2018–2023)
- AL, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu (2020–2022)
- AAHP, Senior Officer Price and Forecasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga
- AEU, Manajer Contract & Settlement, PT Pertamina Patra Niaga
- FD, Wakil Presiden Controller, PT Pertamina International Shipping
- DOH, Wakil Presiden Human Capital, PT Pertamina International Shipping
- RMSA, Lead Specialist Bill Downstream Research (Sejak September 2024)
- DT, Trader II Crude Oil Trading (Juni–September 2020)
Kelompok kedua (11 orang):
- YP, Manajer Commercial Contract & Settlement, Integrated Supply Chain (2018–2021)
- HS, Wakil Presiden Supply Chain Planning (Maret 2024–sekarang)
- SS, Manajer Fuel Operation & Optimization (4 Agustus 2017–31 Oktober 2019)
- LSH, Manajer Product Trading ISC (2017–September 2020) dan Manajer SCMDM, Direktorat Logistik dan Infrastruktur
- MW, Manajer Planning & Controlling (1 Juli 2019–30 November 2020)
- AEU, Manajer Contract & Settlement, PT Pertamina Patra Niaga
- AB, Wakil Presiden Crude and Product Trading Commercial (CPTC), Integrated Supply Chain (2019–2020)
- AFU, Senior Commercial I Officer, PT Pertamina International Shipping
- AYM, Koordinator Pengawasan BBM, BPH Migas
- MN, Senior Vice President, ExxonMobil Cepu Limited
- IB, Group Head CRM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2014). (Ink)