Sampang, Investigasi.today – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sampang memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan kasus penyaluran Dana Desa.
Rahmat Salim Pemimpin Kantor Cabang BRI Sampang menjelaskan terkait dengan pemberitaan “Kuasa Hukum Sentil BRI Sampang atas Penetapan Tersangka Kliennya di Kasus BLT DD”, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
“BRI Kanca Sampang merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana desa di Kabupaten Sampang berdasar Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188.45/150A/KEP/434.012/2020 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Bank Rakyat Indonesia Sebagai Tempat Pembukaan Rekening Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Sampang,” kata Rahmat, Selasa (5/12/2024).
Menurut Rahmat Peran BRI sebagai bank penyalur BLTDD adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok Negeri.
“BRI sebagai bank terbesar berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, keadilan, dan integritas serta BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” tandasnya.
Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Sekedar diketahui, ratusan massa dari Desa Gunung Rancak tersebut melakukan aksi demo buntut adanya penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Pantauan di lokasi, aksi demo diwarnai kericuhan saling dorong antara massa dengan polisi. Bahkan, dua orang warga terpaksa diamankan karena diduga sebagai provokator. (Fathor)