Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruNasionalSoroti Alokasi Anggaran, Para Eks Menteri Pendidikan Rapat di DPR

Soroti Alokasi Anggaran, Para Eks Menteri Pendidikan Rapat di DPR

Jakarta, investigasi.today Eks Menteri Pendidikan Indonesia 2009-2014 Mohammad Nuh mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp 665,02 triliun. Ia penasaran mengapa ada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di dalam alokasi anggaran pendidikan.

Hal tersebut disampaikan M Nuh dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan tokoh menteri pendidikan terdahulu. Selain M Nuh, ada Menteri Riset, Teknologi, dn Pendidikan Tinggi 2014-2019 Mohamad Nasir, serta Muhadjir Effendy yang dulu menjadi Mendikbud era 2016-2019.

M Nuh mempertanyakan mulai kapan dana desa masuk ke anggaran pendidikan. Alokasi anggaran perlu dikaji ulang sekarang juga.

“Urusan APBN, kan ini tadi yang disampaikan ini Rp 665 triliun terdistribusi macam-macam itu sehingga saatnya yang paling tepat sekarang ini untuk mereview kebijakan dasarnya tetapi ndak cukup sampai itu,” kata Nuh dalam rapat, Selasa (2/7).

“Coba kita sama-sama lihat lokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?” tambahnya.

Dia mengatakan ujung-ujungnya jika terkait dengan desa maka akan mengalir ke kelurahan. Dia meminta pihak terkait untuk menjelaskan anggaran dana desa yang dimaksud.

“Kalau lurah, kan ujungnya dana desa lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu kalau dicari. Ini nggak bisa kita berargumen secara politik nggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani,” ucap Nuh.

Ia mempertanyakan anggaran pendidikan untuk siapa saja. Nuh meminta pihak terkait jangan berkilah soal alokasi dana pendidikan.

“Ini urusan amanah ini, amanahnya bukan sekadar amanah UU biasa, UU dasar. Sudah, mohon dengan jujur anggaran pendidikan itu untuk siapa?” tanyanya.

Ia meminta penjelasan realisasi dana desa di anggaran pendidikan untuk apa saja. Nuh mengatakan pejabat terkait mesti bertobat jika anggaran yang ada tak digunakan dengan semestinya.

“Untuk apa sih, dan berapa yang di sini? Kalau argumentasi politik terlalu rame dan macam-macam jawabannya, tapi coba kita tanya pada hati nurani kita untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang riilnya betul nggak dipake untuk itu, kalau ndak dosa loh,” ujar Nuh.

“Ini kan urusan amanah ini penyimpangan yang luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak bener dan itu kita legalkan dan pada kenyataannya memang ndak bener pula saya kira tobat, tobat, sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan di dalam mengelola dana pendidikan,” sambungnya.

Nuh menyebut mengelola dana pendidikan harus jujur. Jika dana tersebut pada akhirnya digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran di tempat lain mestinya disampaikan dan minta izin ke publik.

“Harus jujur, betul nggak. Kalau seandainya memang kekurangan dana lain, sampaikan saja ‘Memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan, oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini’ Nyaman, minta izin,” ujar Nuh.

“Tetapi kalau ndak akhirnya apa? Akhirnya komplikasi yang di dunia pendidikan karena kekurangan sumber,” imbuhnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular