Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNusantaraSosialisasi National Logistics Ecosystem Serta Tugas dan Fungsi DJBC

Sosialisasi National Logistics Ecosystem Serta Tugas dan Fungsi DJBC

Denpasar, investigasi.today – Dalam rangka menjalin silaturahmi yang harmonis serta untuk mensosialisasikan tugas tugas dan fungsi kantor bea cukai guna menyampaikan kepada masyarakat melalui media gathering bertempat di Mercure hotel jalan pantai Kuta Banjar Pande mas no.10 Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/10).

Acara yang berlangsung dengan santai serta dengan tetap mengedepankan prokes Covid -19 di lantai 4 ini dihadiri puluhan media dan pegawai bea cukai Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Susila Brata menjelaskan, bahwa media gathering ini merupakan jalinan komunikasi yang baik kepada awak media guna memaparkan tugas dan fungsi bea cukai.

“Karena media sebagai penyambung menyampaikan ke masyarakat”, Jelas Susila Brata.

Hadir selain Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali Susila Brata dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Kusuma Santi Wahyuningsih. Lanjut Susila Brata, bahwa Bea Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan. Juga optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Begitupun misi Bea Cukai adalah memfasilitasi perdagangan dan industri. Lalu menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal dan optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai”, Sambung Susila.

Sementara Kusuma Santi, terkait tugas dan misi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bagaimana Bea Cukai menjalankan kewajibannya.
“Dalam bertindak, bea cukai tidak hanya menemui peredaran barang ilegal, tetapi juga masalah yang marak saat ini yaitu penipuan. Ada penipuan yang pelaku mengaku dari bea cukai bermodus melelang barang hasil sitaan” Papar Kusuma Santi.

Pelakunya pun cerdik memfoto nametag palsu memakai nama instansi itu. Kemudian ada penipuan terkait pemesanan barang. “Korbannya memesan barang lewat shoppie, tapi barangnya ditahan dengan alasan karena tidak sesuai persyaratan, sehingga penipunya meminta uang sebagai biaya kepabeanan agar lolos.

“Laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Pada 2020 terdapat 156 laporan dan 2021 ada 75. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya menggencarkan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media”, Ungkapnya. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular