Tanjabtimur, investigasi today – LSM PEDULI LINGKUNiGAN JAMBI sebagai elemen masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap kegiatan Pemerintahaan dan sektor swasta dibidang lingkungan, kami sangat mendukung penuh pemerintah kabupaten/kota dalam propinsi jambi dalam percepatan pembangunan untuk JAMBI LEBIH BAIK khususnya dibidang lingkungan, serta membantu sektor swasta untuk meningkatkan investasi di Daerah.
Sebagai lembaga yang berkredibilitas tinggi dibidang lingkungan dan didukung oleh laboratorium serta profesionalisme yang baik, sesuai legal formal yang kami miliki kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan saudara SUDIRMAN sebagai ketua LSM RAJAWALI SAKTI atas apa yang telah dilakukan, berkaitan dengan Aksi Unjuk rasa yang mengatasnamakan Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Bersatu (LSM-IPB) pada hari senin, 13 November 2017 di PetroChina Jabung Ltd.
atas tuduhan menghalang-halangi wartawan untuk melakukan peliputan di PT Muara Jambi Sawit Lestari (MJSL) dan kepada PetroChina Jabung Ltd untuk diberhentikan EKO MULYONO dari Perusahaan PetroChina Jabung Ltd.
Saat di temui oleh Tim Investigasi, Eko Mulyono mengatakan “Kami ulas dan tegaskan bahwa sesuai Perpu No.2 tahun 2017 tentang ormas, yang disyahkan dalam undang-undang ormas yang telah dijabarkan, tegaskan dan dimaknai secara tajam bahwa, salah satu fungsi ORMAS atau LSM sebagai sosial kontrol atas kegiatan yang dilakukan oleh institusi baik swasta maupun pemerintah bukan kapasitas untuk menghakimi, tetapi memberi masukkan yang baik atas apa yang menjadi objek sosial kontrol yang dilakukan, serta bukan bertendensi bermusuhan secara pribadi maupun golongan. Dan apapun tindakan yang dilakukan berkonsekuensi hukum terhadap pelakunya”
Atas perihal yang tidak menyenangkan tersebut maka saya melaporkan Sdr. SUDIRMAN selaku Ketua LSM RAJAWALI SAKTI Kepada pihak Kepolisian sektor Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari senin, 13 november 2017, atas tindakan yang telah dilakukan diantaranya :
1. Melakukan tindakan menyebar luaskan pemberitaan media sosial, dan media massa online, yang tidak mengikuti etika jurnalisme atas dasar yang sebenarnya, sehingga menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, hal ini kami sampaikan sebagai sosial kontrol yang baik dan beretika “ Saya juga mengikuti Sekolah Jurnalisme indonesia (SJI) angkatan ke 2 yang dilaksanakan oleh PWI Propinsi jambi dan diakui oleh PWI Pusat dan Dewan Pers di Jakarta, sehingga kami tahu persis menyikapi pemberitaan yang akan dilakukan ketengah publik”
2. Melakukan unjuk rasa ke PetroChina International Jabung Ltd, yang tidak ada relevansi dan kaitan atas hal yang dituduhkan, menyebabkan hal yang tidak menyenangkan dan melecehkan martabat saya
3. Melaporkan saudara
SUDIRMAN atas kesewenangan yang dilakukan membonceng ke nama ormas lain untuk melakukan aksi unjuk rasa Kewilayah Tanjung Jabung Timur.
Laporan surat pengaduan secara tertulis ini saya tembuskan kepada kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kapolres Tanjung Jabung Timur, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Garuda Putih.
Diharapkan Kepada Pihak yang berwenang untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini….. kita tunggu saja tegas EKO MULYONO…..!!! (B.suro)