
Surabaya, Investigasi.today – Meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak September 2019, namun anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum juga siap. Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi.
“Hingga hari ini anggaran Pilkada Surabaya belum juga siap,” ungkap Nur Syamsi di Surabaya, Rabu (25/9).
Nur Syamsi menuturkan surat edaran Mendagri dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020 sudah selaras, bahwa pada 1 Oktober 2019 merupakan batas penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Jadi penandatanganan NPHD itu menandakan anggaran pilkada telah siap dan tahapan berikutnya siap diselenggarakan,” ungkapnya.
Nur Syamsi menegaskan jika sampai 1 Oktober 2019 NPHD belum ditandatangani, maka pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke KPU Provinsi Jatim dengan menyebut bahwa anggaran Pilkada Surabaya belum siap.
“Pada prinsipnya, kami ini penyelenggara dan komunikasi terkait dengan penganggaran pilkada sudah kami lakukan sejak awal Agustus lalu. Kewajiban menyediakan anggaran terletak di Pemda,” tandasnya.
Nur Syamsi menuturkan sebenarnya tahapan krusial Pilkada Surabaya 2020 dimulai pada Desember 2019. Pada 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 merupakan batas waktu penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Wali Kota Surabaya jalur perseorangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui sambungan telepon, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Eddy Christijanto belum bisa dihubungi. (Laga)


