
Sragen, investigasi.today – Seorang siswi SMA Negeri di Sragen diduga mengalami bullying oleh gurunya sendiri lantaran tidak mengenakan jilbab. Akhirnya, sang orang tua siswi tersebut mengadukan guru tersebut ke Polres Sragen.
Orang tua siswi bernama Agung Purnomo (47) itu mengatakan bahwa putrinya yang duduk di bangku kelas X itu dimarahi sang guru saat jam pelajaran berlangsung. Namun, teguran itu lebih ke arah bullying.
“Anak saya di sana kebetulan tidak berkerudung. Ada (oknum) guru yang memarahi dia, dan cenderung ke arah bullying,” kata Agung, Rabu (9/11/2022).
Agung sendiri mengaku tak masalah jika putrinya tersebut dinasihati karena melanggar aturan sekolah. Tetapi, menurutnya peristiwa ini cenderung lebih mengarah ke perundungan.
“Pada dasarnya kalau seorang guru, edukasinya harusnya memang takaran etika dan normanya kan objektif. Tapi edukasi yang diberikan sudah menyisipkan subjektivitas seorang guru di situ,” katanya.
Selanjutnya, Agung mengaku kecewa atas tindakan oknum guru tersebut. Pasalnya, aturan wajib berjilbab tidak ada pada aturan sekolah itu.
“Sekolah negeri yang harusnya aturannya, dan saya yakin idealnya itu sudah diatur dalam perundangan, bahwa sekolah menyediakan ruang kebhinnekaan seluas-luasnya. Toleransi, dan perbedaan tinggi, sebagai budaya kita,” ucapnya. (Sev)