Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriTangani Perkara Korupsi, Polres Ponorogo dapat Penghargaan dari KPK

Tangani Perkara Korupsi, Polres Ponorogo dapat Penghargaan dari KPK

Ponorogo, Investigasi.today – Beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Polres Ponorogo, berbuah ganjaran penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Ya, penghargaan dari lembaga anti rasuah itu, diberikan kepada Polres Ponorogo karena dianggap terbaik dalam penyelesaian tindak pidana korupsi.

Pemberian penghargaan penanganan tidak pidana korupsi terbaik di Indonesia tersebut, diberikan langsung Kepala KPK-RI, Komjen Pol Firli Bahuri. Dimana penghargaan itu diberikan pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2022 lalu, di Jakarta.

Dalam acara itu KPK-RI memberikan penghargaan kepada sejumlah aparat penegak hukum (APH). Penghargaan itu diberikan baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian yang di anggap terbaik dalam penyelesaian tindak pidana korupsi.

Penghargaan bergengsi dari KPK untuk Polres Ponorogo tersebut, diterima langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

“Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari KPK-RI. Menjadi salah satu polres di Indonesia yang mendapatkan penghargaan,” ungkap AKBP Catur Cahyono Wibowo, ditulis Minggu (11/12/2022).

Catur menjelaskan bahwa Polres Ponorogo mendapatkan penghargaan dari KPK-RI tersebut, lantaran jumlah perkara korupsi yang diselesaikan terbanyak dibandingkan dengan Polres lain. Dia menilai, penghargaan itu bukanlah kerja keras ia seorang, namun seluruh keluarga besar dari Polres Ponorogo.

“Bukan saya saja, tetapi semuanya. Terutama jajaran reskrim. Baik itu Kasatreskrim maupun kanit-kanitnya. Yang lain juga,” katanya.

Mantan Kapolres Batu itu pun berterimakasihlah kepada semua pihak, yang telah membantu selama ini. Sehingga Polres Ponorogo mendapatkan ganjaran penghargaan dari KPK ini. Tentu penghargaan yang diberikan ini, akan menjadi pelecut kinerja semua komponen di Polres Ponorogo lebih baik lagi dalam menangani kasus tindak pidana, khususnya perkara korupsi.

“Terimakasih semua, bantuannya, doanya. Semoga tetap bertahan untuk memberantas korupsi. Tidak karena penghargaannya, tetapi karena memang menjadi tugasnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut dokumentasi dari beritajatim.com, setidaknya tahun ini Polres Ponorogo menangani 2 kasus korupsi di bumi reog. Pertama, perkara korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Dalam perkara Polisi menetapkan satu tersangka, yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 miliar. Kemudian perkara kedua adalah kasus korupsi proyek jalan di Ponorogo.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ada kelebihan pembayaran. Nah, sampai batas waktu yang ditentukan, CV DK pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut, tidak kunjung mengembalikan ke kas daerah. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular