Thursday, June 26, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriTanpa SKKH, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Harus Putar Balik

Tanpa SKKH, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Harus Putar Balik

Gresik, Investigasi.today – Demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik posko PMK memutar balikan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di putar balik, Jumat (8/7).

Pemeriksaan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di perbatasan  Wilayah kecamatan Driyorejo Kab. Gresik dengan Krian, Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto di simpang empat Legundi.

Penyekatan dipimpin Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo bersama Koramil Driyorejo dan Dinas Pertanian Gresik.

“Memberhentikan kendaraan R4 yang bermuatan hewan ternak. Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yg menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.

Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” tegasnya lagi. (Van)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular