Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruJatimTarget PAD Gagal Terealisasi, Anggaran Seluruh OPD Pemkab Gresik Dikurangi 30 Persen

Target PAD Gagal Terealisasi, Anggaran Seluruh OPD Pemkab Gresik Dikurangi 30 Persen

Sekda Gresik, Achmad Wasil

Gresik, Investigasi.today – Pendapatan asli daerah (PAD) Gresik yang ditargetkan di sejumlah titik gagal terealisasi pada 2022 lalu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pun menipis. Bahkan, sejumlah proyek atau pekerjaan tahun lalu pun belum terbayar.

Kondisi inipun mempengaruhi pelaksanaan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab tahun ini.

Capaian pendapatan dari sektor pajak dan retribusi di sepanjang 2022 banyak yang meleset. Seperti; pajak hotel, restoran, hiburan hingga pajak BPHTB. Hingga akhir November lalu, PAD Gresik tercatat hanya mencapai Rp 1,08 triliun. Angka itu hanya 78,19 persen dari jumlah PAD yang ditargetkan.

Menyiasati hal ini, pada APBD 2023 ini, Pemkab Gresik berencana untuk menggeser atau memangkas anggaran sebesar 30 persen di seluruh OPD. Selanjutnya, hasil penggeseran itu dialokasikan untuk menutup kebutuhan anggaran yang prioritas. Diantaranya, utang ke rekanan proyek hingga penyediaan gaji untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Achmad Wasil tidak menampik kebijakan tersebut dan mengatakan bahwa pergeserah anggaran tersebut sudah disetujui Bupati Fandi Akhmad Yani.

’’Kemarin kami minta ke OPD untuk mengirimkan program yang anggarannya bisa digeser. Data yan dikirim OPD juga bertahap,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total tanggungan utang proyek tahun lalu yang belum terbayar ke rekanan mencapai 13,4 miliar. Paket pekerjaan konstruksi itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP).

Wasil menjelasakan, pergeseran pos anggaran di APBD 2023 ini selain untuk membayar kekurangan tahun lalu, juga untuk membayar gaji PPPK sebesar Rp 51,6 miliar. “Untuk yang lainnya di kebijakan selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan, pembayaran untuk gaji PPPK itu dibayarkan pada April untuk 620 pegawai dan 1000 pegawai pada Oktober mendatang.

“Memang ini ada pergeseran anggaran untuk hal paling urgen seperti pembayaran gaji PPPK dan kekurangan proyek 2022,” tuturnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular