Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTawarkan 600 PSK dari Berbagai Kalangan Via Online, Mami Lisa Terancam 15...

Tawarkan 600 PSK dari Berbagai Kalangan Via Online, Mami Lisa Terancam 15 Tahun Penjara

Surabaya, Investigasi.today – Piawai dalam menjalankan bisnis esek-esek via online dan mempunyai 600 anak buah yang siap melayani para pria hidung belang, Mami Lisa, janda asal Sidoarjo ini akhirnya dibekuk
Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

600 cewek panggilan dengan latar belakang mahasiswi, pekerja kantor, SPG freelance yang berasal dari Surabaya, Bandung, Semarang, Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia tersebut bertarif mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta, sesuai dengan penampilan wajah, tinggi badan dan bentuk body serta layanan.

Mami Lisa yang mempunyai toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku menjadi mucikari setelah cerai dengan suaminya setahun yang lalu. “Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami, sedangkan cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online, cari perempuannya ada yang dari teman dan diteruskan dari mulut ke mulut,” ungkapnya.

“Orang yang mencarikan perempuan akan saya kasih uang jika ceweknya sudah berhasil melayani tamu,” lanjutnya.

Tak menyangka kalo bisnis haramnya membuahkan hasil dan banyak peminatnya, akhirnya Lisa join dengan temannya yang di Semarang, Bandung dan Jakarta. “Kita giliran cari pelanggan juga cari perempuan. Jika ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya,” terang janda sexy ini.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan “terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada,” ungkapnya didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto.

Sudamiran menambahkan tersangka cukup berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, karena menawarkan anak buahnya lewat WhatsApp grup yang tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung. “Untuk masuk group dan menjadi member, konsumen harus dua kali berkencan dulu dengan anak buahnya,” tandas.

Selain menangkap Lisa, polisi juga meringkus dua mucikari lainnya, yakni Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.

Sementara itu, AKP Iwan menuturkan dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi, mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana. “Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa,” terangnya.

Para tersangka juga menyediakan layanan satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan, dan tentunya tarifnya berbeda dengan layanan biasa. “Layanan kencan dengan dua atau tiga cewek bertarif Rp10 hingga Rp25 juta,” tuturnya.

Dari setiap transaksi, ketiganya memotong 10-20 persen untuk sekali kencan, tergantung kesepakatan. Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekan di tahanan Polrestabes dan dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular