
Riau, Investigasi.today – Aliran listrik Museum Balairung Sri atau Gedung Balai Kerapatan Tinggi dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terpaksa diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat karena menunggak pembayaran satu bulan.
Pemutusan itu dilakukan pada Jumat (29/1) lalu seiring kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan. Di sisi lain anggaran untuk pemerintah belum diterima pada awal tahun.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disdikbud Siak, Lukman mengatakan ” iya benar. Museum, termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud aliran listriknya diputus. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran,” ungkapnya, Minggu (31/1).
Lukman menambahkan, pemutusan listrik di museum tak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana. Namun begitu, Lukman mengakui pemutusan listrik berdampak pada kegiatan administrasi di kantor Disdikbud.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara, penyambungan listrik pelanggan kembali dapat dilakukan jika telah melunasi tunggakan disertai dengan biaya keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.
Himawan mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
“Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” tandasnya. (Rini)