Jambi, investigasi.today – Polda Jambi berhasil menemukan peredaran jamu dan juga obat kuat diduga ilegal.
Dari hasil ungkap kasus tersebut subdit lv Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebayak 500 kotak jamu dan obat kuat berbagai merk dalam ekpos di gelar senin(22/1).
Kasubdit lV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP GUNTUR Saputro mengatakan pihak nya berhasil mengamankan 51 produk jamu dan obat dari berbagai merk.
“Diduga dari 51 produk jamu dan obat kuat ini ada yang berasal dari luar negeri,” ungkap Guntur.Â
Jamu dan obat kuat ilegal tersebut masuk ke Jambi dari Pulau Jawa dan barang bukti tersebut di amankan setelah dilakukan pengerebakan di salah satu kos-kosan di kawasan persijam kecamatan Jambi Selatan Kota JambiÂ
Modus dari pengakuan mereka, tersangka menawarkan langsung ke depot-depot jamu ujarnya.Â
Saat ini petugas subdit lV Ditreskrimsus polda jambi suda mengamankan satu orang sebagai tersangka dan yang satu lagi berstatus (DPO). (aris munanadar)