Monday, February 16, 2026
HomeBerita BaruJatimTerbitkan IMB SPBU SHELL, Pemkot Surabaya Abaikan Keluhan Warga Simo Magersari

Terbitkan IMB SPBU SHELL, Pemkot Surabaya Abaikan Keluhan Warga Simo Magersari

Lokasi pembangunan SPBU SHELL di Simo Magersari

Surabaya, Investigasi.today – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SHELL Indonesia yang berlokasi di Jl. Raya Simo Magersari no 62-64 Rt 04 Rw 06 Kel.Simo Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur menuai polemik, khususnya bagi warga sekitar yang berdampak.

Berdasarkan informasi di lapangan, hingga saat ini warga sekitar yang terdampak langsung dan berdekatan dengan lokasi pembangunan SPBU SHELL tersebut belum menerima kompensasi apapun.

“Warga di sini sama sekali belum mendapat apa-apa mas, kok malah pedagang yang bukan warga di sini yang tadinya berjualan di depan bangunan tersebut semuanya sudah mendapatkan uang kompensasi pemindahan,” ungkap beberapa warga di sekitar lokasi SPBU.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dwi, Ketua Rt 04 mengatakan bahwa warganya dan pihak RW belum menerima kompensasi apapun dari pihak pemgembang maupun pemilik SPBU Shell.

“Surat persetujuan sebagai syarat pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU PT. Shell Indonesia sudah kami tandatangani, tapi sampai sekarang kami belum menerima kompensasi apapun,” ungkapnya, Kamis (9/9).

Hal senada juga disampaikan Sodikin, Ketua Rw 06, Ia mengatakan “saat awal pertemuan dengan perangkat wilayah sini, pihak pengembang dan pemilik SPBU Shell telah berjanji dan bersedia memberikan kompensasi pada seluruh warga yang berdampak. Salah satunya berjanji menyelesaikan pembangunan gedung Balai RW 06,” tuturnya.

“Kesepakatan tersebut membuat ketua RT.04 dan saya selaku ketua RW mau menandatangani surat sebagai syarat pengurusan IMB SPBU SHELL ini. Tapi hingga saat ini pihak pemilik atau pengembang SPBU SHELL sama sekali tidak ada kabar dan tindakan nyata dari apa yang sudah di janjikannya,” lanjutnya.

Sodikin menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dan mengundang kembali pihak perusahaan pom bensin
untuk segera memenuhi janji-janjinya serta kewajibannya pada warga terkait kompensasi.

“Anehnya, mengapa pihak PT. SHELL INDONESIA bisa dengan mudahnya memberikan uang kompensasi sebagai ganti rugi kepada para pedagang yang berjualan di depan lokasi SPBU yang sedang di bangun (walaupun para pedagang tersebut kebanyakan bukan warga RT.04 RW.06 yang tidak tinggal menetap di sini),” ungkapnya.

“Mereka semua sudah menerima dana kompensasi karena dibantu salah satu ketua ormas di wilayah Kecamatan Sukomanunggal. Tapi mengapa pihak PT. SHELL INDONESIA seakan enggan dan tidak mau memberikan kompensasi pada warga saya, yang jelas-jelas tinggal menetap dan sangat terdampak dengan adanya pembangunan pom bensin ini,” tandasnya.

Warga di sekitar lokasi pembangunan SPBU SHELL belum menandatangani surat persetujuan perijinan pendirian bangunan sebagai salah satu persyaratan mutlak penerbitan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan pihak PT. SHELL INDONESIA pun belum memberikan kompensasi berupa apapun pada warga.

“Tapi mengapa Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat IMB PT. SHELL yang terpampang didepan lokasi bangunan dengan nomor perijinan 133.4/7069-94/436.7.5/2020,” ucapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Hermawan, selaku ketua PAC salah satu ormas di wilayah Kecamatan Sukomanunggal yang menjembatani pemberian tali asih atau kompensasi ganti rugi pemindahan para pedagang sekitar wilayah depan lokasi pembangunan SPBU Shell tersebut, membenarkan bahwa para pedagang sekitar kawasan depan SPBU tersebut datang dan meminta bantuan agar bisa mendapatkan kompensasi dari pihak pemilik atau pengembang SPBU SHELL.

“Setelah saya mediasi, alhamdulillah PT. SHELL INDONESIA memberikan kompensasi kepada para pedagang,” ungkapnya.

“Bertempat di Kantor Pol PP Surabaya dan disaksikan Kasat Pol PP Surabaya, saya sendiri yang membagikan dana kompensasi tersebut kepada para pedagang tanpa potongan sedikitpun. Semua hak para pedagang di terima utuh dan di saksikan banyak orang secara terbuka,” jelas Hermawan di salah satu warkop di kawasan jalan Donowati Surabaya.

Ditemukan banyak keganjilan terkait pembangunan SPBU PT SHELL, warga di sekitar lokasi yang terdampak langsung dengan pembangunan pom bensin ini merasa dibohongi dan dipermainkan. PT SHELL INDONESIA hanya memberikan janji-janji manis agar perangkat kampung setempat mau menandatangani surat persetujuan pendirian bangunan sebagai syarat pengurusan IMB.

Diduga kuat ada oknum oknum yang bermain, mereka memanfaatkan keadaan untuk mengambil keuntungan dari warga setempat dan warga RW 06 kelurahan Simo Mulyo khususnya. Informasi lain menyebutkan pihak PT SHELL INDONESIA telah menunjuk seseorang untuk menjadi koordinator terkait pemberian kompensasi bagi warga sekitar dengan mengabaikan kewenangan ketua RT maupun ketua RW setempat.

Namun yang pasti, hingga kini warga dan pihak perangkat RT 04, 01, 02 dan Ketua RW 06 mengatakan belum menerima kompensasi dalam bentuk apapun dari pihak PT SHELL INDONESIA. (*/gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular