
Sumenep, investigasi.today – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindag Sumenep, Jawa Timur, bakal segera merampungkan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang dibangun di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk.
Hal itu karena pada tahun ini Dinas Koperasi UKM dan Perindag menerima anggaran sebesar Rp1,9 miliar rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
“Jadi, tahun ini semoga sudah bisa selesai. Kita saat ini dalam tahap lelang di LPSE kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Diskop UKM dan perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid, Rabu (12/10).
Pihaknya menargetkan, pada tahun 2023 sudah bisa digunakan sehingga akan bermanfaat dan berdampak kepada industri tembakau di Kabupaten Sumenep.
“Kami yakin, 4 unit gudang KIHT bisa rampung akhir tahun dan bisa dimanfaatkan tahun depan agar dapat memberikan manfaat,” jelasnya.
Selain dapat membantu petani, Chainur berharap KIHT dapat menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, KIHT itu akan menampung dan memfasilitasi perusahaan rokok. Dengan begitu, tidak ada lagi rokok bodong yang terjual di Sumenep.
“Kalau pembangunan sudah selesai maka nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pada tahun 2021 lalu pembangun KIHT mendapat dana DBHCHT sekitar Rp. 10 miliar, dana tersebut dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara secara keseluruhan Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana DBHCHT pada tahun 2021 mencapai Rp. 40,9 miliar dan dana tersebut tersebar dibeberapa Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sumenep. (Fathor)


