Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimTerjang Himbauan Pemkab, SMPN 2 Balongbendo Tetap Adakan Bimbel dan Tarik Iuran

Terjang Himbauan Pemkab, SMPN 2 Balongbendo Tetap Adakan Bimbel dan Tarik Iuran

SIDOARJO, Investigasi.today – Sekolah di Kabupaten Sidoarjo tidak boleh lagi menarik uang LKS (lembar kerja siswa) dan bimbingan belajar (Bimbel) kepada siswa atau wali murid. Dalam paripurna, Pemkab dan DPRD Sidoarjo sepakat merevisi Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Salah satu sekolah di Sidoarjo, yakni SMPN 2 Balongbendo tidak menghiraukan himbauan tersebut. Mereka tetap memungut iuuran Bimbel dan LKS.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan dengan mengatasnamakan komite sekolah, SMP 2 Balonbendo tetap melaksanakan Bimbel. “Ketua komite membuat grup WA wali murid dan mengajak rembukkan perlu bimbel apa tidak. Sebenarnya saya sudah tidak setuju, tapi kalah suara,” ungkapnya.

Wali murid yang lain juga menyampaikan komite paguyuban wali murid berpendapat seakan tanpa bimbel, peringkat sekolah jemblok. “Sebenarnya yang perlu dikaji adalah sistem belajar di jam aktif, bukan memaksakan bimbel diadakan, itu juga menambah biaya yang tentukan sangat membebankan wali murid,” tandasnya.

Dengan membentuk forum musyawarah walimurid antar kelas,
Komite SMPN 2 Balongbendo juga menyeting semuanya seakan-akan bimbel diadakan tanpa paksaan.

“Kalau tidak setuju, Keluar aja dari grup paguyuban walimurid. Akhirnya mereka semua setuju. Komite SMPN 2 Balongbendo juga ngotot, perlu adanya bimbel agar prestasi anak didik dan peringkat sekolah bagus,” tuturnya.

“Asli saya tadak setuju, Ini masuk pungli dengan dalih meningkatkan mutu pendidikan dan peringat sekolah
Haaa lucu…harusnya kan yang dikaji sisten belajar mengajar dijam aktif, gimana bisa berhasil, bukanya harus ada bimbel agar berhasil…wis parah,” ucapnya dengan nada kecewa.

“La nggeh pak, berarti tidak perlu belajar jam aktif. Cukup bimbel saja agar prestasi sekolah dan anak didik meningkat. Bpk2/ibu demi anak kita alangkah baiknya perlu bimbel, preeet kena kata2 demi anak walau gak setuju diem…seakan setuju,” ungkap wali murid lainnya yang juga tidak mau disebutkan namanya.

“Disini pihak sekolah seakan dibelakang layar pak, karena pakai teknik diserahkan ke hasil rembuk wali murid tiap kelas. Pinter ini strategi gaya pungli, harus dihentikan cara-cara yang begini. Terus yang berkepentingan terhadap anak didik kita itu siapa? Ketua komite atau wali murid? jelas ini ada unsur pungli,” tuturnya kepada awak media.

“Perlu diselidiki juga pak, ketua komite ini saya dapat info bukan orang dalam, tapi dia orang luar. Karena anaknya tidak sekolah disitu, artinya dia tidak punya kepentingan,” lanjutnya.

“Itu surat pengumuman dibuat oleh komite tanpa ada tanda tangan persetujuan semua wali murid, sudah diedarkan. Buktinya saya tidak pernah menandatagani surat setuju ada bimbel,” pungkasnya.(dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular