Tulungagung, investigasi.today – Seorang sopir bus antarprovinsi di Tulungagung diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Temuan ini diketahui setelah tim gabungan melakukan tes urine.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung Rose Iptiwilandari mengatakan, razia tersebut dilakukan tim gabungan BNN, Satlantas Polres Tulungagung, Polsek Tulungagung Kota, Dinas Perhubungan, dan Kementerian Perhubungan di Terminal Gayatri Tulungagung.
“Momen mudik dan balik Lebaran ini tim gabungan melakukan ramp check untuk keselamatan lalu lintas. Mulai dari kelengkapan kendaraan, surat kelengkapan, hingga pemeriksaan urine bagi pengemudi,” kata Rose Iptiwulandari, Jumat (12/4).
Dalam razia tersebut BNN melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 10 sopir bus antarkota maupun antarprovinsi. Dari proses itulah diketahui salah satu sopir bus Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung positif zat Amfetamina Metamfetamina.
“Pengemudi ini adalah EA (31) warga Kelurahan Kesugihan, Kecamatan Kaliandra, Lampung Selatan. Dia kami duga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Petugas gabungan akhirnya melakukan pendalaman dengan menggeledah bus maupun barang bawaan sopir. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, korek api, dan benda terkait lain.
Rose menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara EA mengakui telah mengonsumsi sabu-sabu selama satu tahun terakhir. EA berdalih sengaja mengonsumsi sabu-sabu untuk menunjang pekerjaannya sebagai sopir bus.
“Jadi EA mengonsumsi sabu-sabu untuk doping agar kuat dan tidak mengantuk saat mengemudi,” imbuhnya.
Saat ini, EA dan barang bukti telah diamankan petugas gabungan. Rencananya proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Tulungagung.
“Karena ini razia gabungan, nanti ditangani satnarkoba,” jelasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya pengemudi yang diduga nyabu. Pihaknya menegaskan temuan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dan instansi terkait dalam mengamankan serta menjaga keselamatan arus mudik dan balik lebaran.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berulang terhadap kendaraan hingga pengemudinya. Ini semua dilakukan agar keselamatan para pemudik lebih terjamin,” kata Teuku Arsya.
Razia serupa akan dilakukan hingga Operasi Ketupat Semeru 2024 selesai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau para awak bus yang membawa pemudik untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dengan alasan apapun,” jelasnya. (Naf)