
Jakarta, Investigasi.Today –Sampai siang ini Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen masih menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kivlan terkait dugaan kepemilikan senjata api ini dimulai sejak Rabu (29/5) sore.
Salah seorang tim kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni menyampaikan kemarin kondisi Kivlan kurang memungkinkan. Terpaksa istirahat karena banyak pertanyaan yang belum terjawab, makanya pemeriksaan dilanjutkan.
“Baru saja saya menemui penyidik dan ketemu dengan Pak Kivlan. Keadaannya baik dan terlihat sehat-sehat saja,” ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Dalam proses pemeriksaan ini, Kivlan hanya ditemani tim kuasa hukum dan keluarganya tidak hadir.
Pitra juga berharap agar kliennya tak ditahan.
“Kita minta pada Pak Kapolri, kalau bisa klien saya ini jangan dilakukan upaya hukum penahanan. Pak Kivlan selalu kooperatif, datang setiap pemeriksaan dan tidak pernah melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Karena apa? Karena beliau selalu menghormati proses hukum yang ada,” ungkapnya.
Pitra memperkirakan pemeriksaan akan rampung sore hari atau paling lambat malam nanti. Saat ini kliennya tengah menunggu BAP lanjutan.
“Proses penyelidikan ini masih dibutuhkan lagi pertanyaan lain, jadi kita menunggu penyidik untuk BAP lanjutan,” tandasnya.
Pitra menuturkan bahwa pertanyaan penyidik masih seputar kepemilikan senjata api ilegal. Namun dia enggan membeberkan lebih detail, pihaknya tidak ingin mencampuri pokok perkara dan mengintervensi proses BAP.
“Semua kita serahkan pada pihak kepolisian agar tidak ada intervensi terhadap proses pemeriksaan ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Kivlan ini terkait dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei lalu. Dari enam orang tersebut, polisi menyita empat senjata api ilegal dan dua di antaranya senjata rakitan. (Ink)