Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTerlibat Sindikat Ekstasi, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim

Terlibat Sindikat Ekstasi, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim

Karawang, investigasi.today – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri karena memiliki 101 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, AKP Edi juga diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.

“Sementara ini, hasil pengembangan kasus dari keterangan salah satu tersangka, (AKP Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo, Selasa (16/8).

Mendapatkan laporan itu, Bareskrim Polri bergerak untuk menyelidiki AKP Edi. Hingga akhirnya, AKP Edi ditangkap di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang pada Kamis (11/8/2022) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang. Kita juga menemukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” katanya.

Sabu 101 gram itu terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram. Selain itu juga ditemukan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram.

Selanjutnya, Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone. (Budiyanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular