Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTersangka Kasus Suap APBD, Walikota Mojokerto Tidak Ditahan KPK

Tersangka Kasus Suap APBD, Walikota Mojokerto Tidak Ditahan KPK

Jakarta, investigasi.today – KPK kembali memeriksa Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan APBD 2017.

Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum menahan Mas’ud, itu terlihat saat Mas’ud meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan (23/1)

Mas’ud yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 November 2017 mengaku dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengajukan 25 pertanyaan. Mas’ud diduga ikut terlibat bersama-sama menyuap Ketua DPRD Mojokerto, dalam kasus pengalihan anggaran dinas PUPR Mojokerto.

Selain Mas’ud, KPK sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Mas’ud belum ditahan. Meskipun demikian, Mas’ud mengaku dirinya siap jika KPK melakukan penahanan terhadap dirinya.

Ditetapkannya Mas’ud Yunus sebagai tersangka dimulai ketika KPK mendapati keterlibatan Mas’ud, untuk menyetujui Ketua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, memberi sejumlah uang pada Ketua DPRD Kota Mojokerto. (andy/yanto/priscilla)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular