Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Kuras ATM Korban hingga Rp130 Juta

Tersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Kuras ATM Korban hingga Rp130 Juta

Bekasi, Investigasi.today Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara bertahap. Total uang yang dikuras mencapai Rp130 juta.

“Diambil bertahap,” kata Kanit IV subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Ecky menguras hingga Rp130 juta. Dia juga menggadaikan sertifikat rumah Angela karena untuk meminjam uang namun belum dirinci untuk apa uang sebanyak itu Ecky ambil

“Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta,” katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengaku menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi Angela Hindriarti (54). Tersangka dalam kasus ini berniat menguasai harta Angela.

Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal, menguras ATM Angela, dan juga menggadaikan sertifikat tanah korban.

“Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” ujarnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular