Jombang, investigasi.today – Ainin Inayah (46) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus investasi bisnis pakan ternak fiktif. Perbuatan istri kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang ini merugikan korban hingga Rp 3,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan sejauh ini baru 1 korban yang melaporkan Ainin. Yaitu Merry Rosnawati (53), warga Desa Sawiji, Jogotoro, Jombang. Menurutnya, korban berinvestasi kepada tersangka secara bertahap sejak 2018 sampai 2021.
Total dana korban yang diserahkan kepada Ainin sekitar Rp 23 miliar. Korban dengan tersangka ternyata mempunyai hubungan keluarga. Yakni saudara ipar.
“Modus tersangka mengajak korban untuk investasi bisnis pakan ternak. Padahal investasi itu fiktif,” kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (7/10).
Penipuan yang dilakukan Ainin akhirnya terbongkar sejak ia tak mampu mengembalikan uang korban. Menurut Giadi, dari Rp 23 miliar yang ditanamkan korban kepada tersangka, hanya Rp 19,1 miliar yang sudah dikembalikan.
“Kesimpulannya korban yang melapor rugi Rp 3,9 miliar,” terangnya.
Merry lantas melaporkan Ainin ke Polres Jombang pada 5 Juni 2022. Istri kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September lalu. Emak-emak asal Desa Sawiji, Jogotoro tersebut ditahan sejak Rabu (5/10/2022).
“Tersangka kami kenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP, ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandas Giadi.
Korban investasi bisnis pakan ternak fiktif ini tidak hanya dari Jombang saja. Beberapa kota di Indonesia ada yang menjadi korban. Di antaranya Jakarta, Batam, Surabaya, Sumenep dan lain-lain.
“Korbannya sudah banyak. Bukan hanya dari Jombang. Ada yang dari Jakarta, yang saya tahu 2 orang, Batam ada, Sumenep Madura juga,” tandas salah satu korban, Nur Cita Qomariyah (48) warga Surabaya.
Per korban yang melakukan imvestasi dan menyerahkan uang mulai Rp 700 juta hingga lebih Rp 9 miliar.
“Nilainya Rp 9 miliar lebih. Kalau kita minta uangnya, jawabnya nanti-nanti terus. Kapan hari saya ke rumahnya, dijanjikan akan diberi Rp 100 juta dulu, tapi sampai sekarang belum ada hasil dan tidak terbukti,” tambahnya. (Lg)