Thursday, December 26, 2024
HomeBerita BaruNusantaraTetapkan RKPdes Tahun Anggaran 2021, Desa Karya Bhakti Adakan Musdes

Tetapkan RKPdes Tahun Anggaran 2021, Desa Karya Bhakti Adakan Musdes

JAMBI, Investigasi.Today – Pemerintah Desa Karya Bhakti adakan Musyawarah Desa ( Musdes) dan Tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun anggaran 2021, Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Desa Karya BhaktiĀ  Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jumat (16/10).

Hadir Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP. Yang diwakili Kasi Trantib Edison, Kepala Desa Karya Bhakti NgatijoĀ  beserta Staf, BKTMĀ BripkaĀ  Davit. E Sitohang, Babinsa Serda Sutrianto, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD) Hendro, PPLĀ  Risanuddin, Bidan Desa, kepala Sekolah SD, Guru PAUD, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT,Ā  Ibu-ibu PKK, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda.

Kasi Trantib Kecamatan Rantau Rasau Edison mengatakan ,”Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah terkait pembangunan di desa untuk di tahun anggaranĀ  2021 mendatang dan peran serta masyarakat di dalam perencanaan ini sangat penting, supaya dalam perencanaanĀ  tepat sasaran dan berjalan dengan baik,” kata Edison.

Edison menegaskan,” Pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas terkait pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri,Ā  dan penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan khususnya di Desaā€, Tegasnya.

Kepala Desa Karya Bhakti Ngatijo menyebutkan ā€œ, Musyawarah Desa ini sangat penting untuk masyarakat, karena untuk tempat menyampaikan aspirasi masyarakat Desa, sehingga usulan dari masyarakat melalui Musdus dalam lingkup Desa KaryaĀ  Bhakti dapat di masukkan kedalam RKPdes tahun anggaran 2021 mendatang,” Sebut Ngatijo.

Ngatijo menjelaskan,” Penggunaan Dana Desa dalam RKPdes Desa Karya Bhakti meliputi 8 kegiatan, antara lain 5 item kegiatan fisik bersumber dari Dana Desa ( DD), bidang Pemberdayaan, Kegiatan PAUD, Posyandu, dan Penanggulangan Bencana Darurat,” Jelasnya. (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular