SUMENEP, Investigasi.today – Seluruh Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura Jawa Timur , mendapat Tunjangan Hari Raya THR dengan total mencapai Rp 39 Miliar lebih .
“Gaji Tunjangan Hari Raya untuk ASN di Sumenep semuanya akan direalisasikan pada hari ini , dan untuk penyampaian kami berikan kepada Dinas terkait,” ungkap Mursidi, Kepala Sub Bidang BPPKAD Kabupaten Sumenep .
Dibandingkan tahun lalu (2017), anggaran THR pada tahun 2018 ini banyak mengalami kenaikan. Yakni sebasar Rp 33 Miliar lebih .
Dengan kapasitas penerima gaji Tunjangan Hari Raya THR sebanyak 9.587 orang. Sedangkan pada tahun 2018, anggaran gaji THR mencapai nilai nominal Rp. 39 Miliar lebih dengan total penerima gaji THR sebanyak 9.387 orang .
‘’Untuk anggaran gaji THR, meningkat karena memang ada perbedaan dibandingkan pada tahun 2017. Karena sekarang banyak tunjangan lain yang dimasukkan , seperti tunjangan keluarga dan lain sebagainya,’’ ungkapnya .
Sedangkan untuk pendapatan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) pada setiap ASN, dihitung berdasarkan Pangkat, Jabatan dan masa kerja ASN. Dengan sistem pencairannya menggunakan metode CASH ataupun melalui Transfer ke Rekening masing – masing Aparatur Sipil Negara.
‘’Dan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya tidak ada aturan khusus yang mewajibkan untuk Pencairan uang dengan tunai atau non tunai,”katanya.
“Kita serahkan saja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkordinasi dengan Bank Jatim sebagai Bank pemegang Kas,” pungkasnya. (Fathor)