Jakarta, investigasi.today – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB. Dia terlihat mengenakan setelan kemeja berwarna krem. Dia didampingi 4 orang yang diduga adalah tim kuasa hukumnya.
Nadiem tak memberikan keterangan kepada awak media saat tiba di Kejagung. Ia hanya melempar senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.
Dalam penyidikan ini, Kejagung sudah memeriksa beberapa staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan Nadiem akan dimintai keterangan selaku eks Mendikbudristek terkait proses pengadaan laptop Chromebook. Termasuk soal sistem pengawasannya.
“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun,” ucap Harli, Jumat (20/6).
Terkait kasus itu, Nadiem juga sudah buka suara beberapa waktu lalu. Dia menyatakan pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi Covid-19.
Nadiem juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung. Dia pun mengaku siap diperiksa oleh Kejagung.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya. (Ink)