
Jakarta, investigasi.today – Saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa tidak ada desa fiktif.
“Dalam perspektif Kementerian Desa, hanya ada satu desa fiktif, yaitu di Subang, karena ada desa namanya Desa Siluman,” tegasnya disambut gelak tawa dari para senator Komite I DPD RI yang hadir di ruang rapat.
Meski menegaskan tidak ada satu pun desa fiktif dan desa hantu atau macam penyebutan lainnya. Namun Kemendes PDTT tidak memiliki otoritas atau kewenangan di bidang legalitas hukum terhadap eksistensi sebuah desa. “Kami tidak bisa mengatakan fix, tapi indikasi karena itu bicara soal otoritas. Bidang legalitas hukum itu bukan wilayah kami,” tandas Halim.
Menurut Halim, berdasarkan data Indeks Pembangunan Desa Kemendes, hampir semua desa yang menerima dana desa menggunakan dana desa sesuai aturan. “Mereka mempertanggungjawabkannya, pencairannya juga per termin. Kami tidak temukan satu pun yang melanggar,” tuturnya.
Bahkan jika mencermati desa-desa yang hilang, ternyata yang selama ini disebut desa yang hilang semuanya tidak pernah menerima dana desa.
“Di Sidoarjo ada tujuh desa, tujuh-tujuhnya tidak menerima dana desa. Juga di Konawe, ada tiga desa. Satu desa masuk wilayah hutan lindung, satu berubah status menjadi kelurahan, satu lagi double entry, ketiganya tidak ada pembangunan tapi memang tidak ada dana desa mengalir,” terang Halim.
Jika pemerintah pusat mengatakan, ada dana desa turun, patut ditelusuri kepada siapa dana itu turun. “Pusat mengatakan ada dana desa turun, iya. Tapi turunnya sampai tingkat kabupaten, berhenti,” tegas Halim.
Lebih lanjut kembali Halim mengatakan dalam perspektif Kemendes PDTT tidak pernah dana desa turun ke desa. “Agar tidak timbul overlapping kewenangan. Terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa,” pungkas Halim. (Ink)


