Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTidak Ditemukan Unsur Pidana Korupsi, Kejari Serahkan Kasus Atribut Kades ke Inspektorat

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Korupsi, Kejari Serahkan Kasus Atribut Kades ke Inspektorat

Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah didampingi dua jaksa saat memberikan keterangan kepada awak media

Gresik, Investigasi.today – Berdasarkan hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan pungli pembelian atribut pelantikan kepala desa (Kades), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Kami melakukan pulbaket pembelian atribut ini sekitar satu bulanan atau kalau dihitung 14 hari kerja setelah dipotong hari libur. Dan kesimpulannya kami tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah kepada awak media, Selasa (21/6).

Deni menuturkan, dalam proses pulbaket tersebut pihaknya telah meminta keterangan terhadap 54 saksi, mulai dari beberapa kades yang ikut pelantikan hingga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Suyono.

“Dari 54 saksi yang kita mintai keterangan, tidak ada yang merasa keberatan atau paksaan dalam pembelian atribut tersebut. Kami juga sudah mengecek harga atribut di pasaran. Memang ada selisih harga tapi mungkin beda kualitasnya,” ungkapnya.

Dikarenakan tidak ada indikasi pidana korupsi, lanjut Deni, dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan pihaknya akan menyerahkan hasil pulbaket tersebut ke pihak Inspektorat Pemkab Gresik untuk ditindaklanjuti bilamana ada pelanggaran administratif.

“Harus dibedakan ya, antara indikasi tindak pidana korupsi dengan pelanggaran. Kalau tidak ada tindak pidananya maka kami tidak bisa menangani. Jadi persoalan ini kami serahkan ke Inspektorat barangkali ada pelanggaran,” jelasnya.

Meski demikian, tegas Deni, kendati persoalan ini akan diserahkan ke pihak inspektorat, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bisa diambil alih kembali kejaksaan bilamana ada temuan baru yang mengarah pada tindak korupsi.

Persoalan ini kan awalnya berdasarkan temuan dari pemberitaan media. Tidak ada laporan yang masuk kepada kami. Ketika kami sudah menjalankan pulbaket dan tidak menemukan tindak pidana, maka kami serahkan ke inspektorat,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular