Labuhanbatu, investigasi.today – Pada hari Selasa (6/2), pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/BB berhasil menangkap tiga oknum Polres Labuhanbatu dan seorang warga sipil yang sedang asyik di tempat bandar narkoba di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun Investigasi, penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/BB pukul 04.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu – sabu.
Tim gabungan Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/BB pukul 05.00 wib bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB dan tim Intel Korem 022/PT Kodam I/BB didampingi Kepala Desa Padang Maninjau, Poniran (43) Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura bersama warga lainnya melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka dan membawanya ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB dan sekitar pukul 12.00 WIB keempat tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Adapun empat tersangka yang diketahui identitasnya yakni Brigadir Syahrial Efendi Nasution (32) anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu beralamat Dusun Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Brigadir Siswahyudi anggota Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu beralamat Jalan Urung Kompas, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten.Labuhanbatu, Brigadir Zukfikar Siregar (32), anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu beralamat Jalan Sudirman Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan Ahmad Nur (34) masyarakat biasa beralamat Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Poniran (43) yang juga Kades Padang yang meninjau menjadi saksi kemudian, Suhaimi (42) beralamat Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura, Dahlan Lubis (Tomas) (62) beralamat Dusun 6 Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten.Labura, Rita Pipi (48) beralamat Dusun 7 Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten.Labura.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebungkus paket sabu 0,31 Gram, 6 buah handphone, dua gulung foil, selembar kertas foil, empat buah bong, uang Rp14,200, 1 bungkus rokok soempurna, empat buah dompet, sebuah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, satu masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, sebuah tempat memori card, sebuah mobil Innova hitam BK 1531 YU, sebuah korek kuping, satu unit motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.
Saat di konfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba, Rabu kemarin membenarkan pelimpahan penangkapan tiga oknum personil Polri tersebut. “Iya, benar ada penangkapan tersebut, Kemudian, untuk informasi lebih lanjut, kata dia, harus melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. “Karena berkaitan dengan personel Polri,” pungkasnya. (MARIA BATUBARA,SE)