Surabaya, Investigasi.today – Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan lima orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di Jalan Simorejo Timur Surabaya. Tindakan tegas itu dilakukan sebagai respons cepat informasi dari masyarakat.
Tim Respatti Polrestabes pada Senin (17/7) mengungkap kegiatan pesta miras yang melibatkan sejumlah orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setempat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan.
Berdasar informasi yang dihimpun, para pelaku yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri atas lima pria dengan rentang usia antara 19 hingga 21 tahun. Petugas menyita 5 botol miras, 2 botol sisa miras, 2 KTP, dan 2 unit motor.
”Di Lokasi lain tepatnya Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya tim Respatti juga mengamankan 2 anak anggota gangster KP_Junior258 yang lagi nongkrong di pinggir jalan beserta barang bukti 2 balok kayu berpaku, 1 buah HP, dan 1 motor,” kata Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.
Dia menyampaikan, tindakan tegas terhadap kegiatan pesta miras dan gangster itu merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Dalam situasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras ilegal. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait aktivitas semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Teguh.
”Terkait gangster, keprihatinan kita bersama, anak-anak ini mengikuti kelompok ala geng, perilaku anak ini karena kurang perhatian dari orang tua, sehingga mereka mencari jati diri yang salah,” tambah Teguh.
Para pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pelanggaran pesta miras dan gangster diserahkan ke polsek setempat.
”Polrestabes berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” papar Teguh.
Di tempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Melalui kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas. (Slv)