Saturday, March 15, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTimbun 2,5 Ton Pertalite, Polisi Tangkap 4 Orang

Timbun 2,5 Ton Pertalite, Polisi Tangkap 4 Orang

Tangerang, investigasi.today – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu dengan barang bukti sebanyak 2,5 ton pertalite.

Adapun empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, dan mereka semua warga Kabupaten Tangerang.

“Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.

Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.

“Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar,” ujarnya.

Adapun ke empatnya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

”Jadi intinya ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, kami melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum, jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular