Sumenep, investigasi.today – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tidak sebatas memutasi pejabat di jabatan strategis saja, tetapi pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) menyentuh jabatan pelaksana (staf), di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mutasi ASN ini bagian upaya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami dalam hitungan hari segera melakulan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” kata Bupati, Kamis (12/06).
Mutasi ASN sebagai langkah penyegaran, pemerataan sumber daya, dan peningkatan kinerja di tingkat OPD maupun kecamatan.
Karena itu, kepala OPD dan camat untuk secepatnya mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dilakukan mutasi.
“Mutasi yang mencakup staf pelaksana, yakni administrasi dan teknis, yang selama ini dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja,” terangnya.
Bupati menyatakan, ASN pelaksana pada mutasi ini menyesuaikan antara kompetensi pegawai dan posisi kebutuhan setiap OPD dan kecamatan, sehingga menyentuh ASN pelaksana (staf) yang bertugas di wilayah kepulauan.
“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” jelasnya.
Pelaksanaan mutasi ASN pelaksana OPD dan kecamatan ini, bisa dilakukan lebih awal atau sebelum mutasi pejabat pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati. (Fathor)