Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruJatimTingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemdes Randupadangan Kembali Salurkan BLT DD Tahap 2

Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemdes Randupadangan Kembali Salurkan BLT DD Tahap 2

Gresik, Investigasi.today Pemerintah Desa (Pemdes) Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik kembali menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) DD tahap 2 untuk 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat, 11 Oktober 2024.

Bertempat di Balai Desa Randupadangan, kegiatan penyaluran bantuan ini lansung diberikan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Randupadangan kepada 84 KPM dan
masing-masing KPM menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,-.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Randupadangan H.Anhar mengatakan bahwa, BLT DD yang disalurkan bersumber dari Dana Desa dan diberikan kepada warga yang kurang mampu untuk dibelikan kebutuhan pokok sehari-sehari.

“Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban perekonomian dan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (11/10/2024).

“Pada bulan September kemarin, kami telah menyalurkan BLT DD kepada 84 KPM. Untuk bulan Oktober ini, Pemdes Randupadangan kembali menyalurkan BLT kepada 84 KPM, yang masing-masing mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 300 ribu,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekdes Randupadangan, Samsul Arif bahwa bantuan yang didapat oleh para penerima ini agar dimanfaatkan dengan baik, yakni dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Di masa ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, kami berpesan kepada para penerima agar bantuan yang diterima digunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok,” tuturnya.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima BLT, sehingga kesejahteraan masyarakat Desa Randupadangan meningkat dan tujuan pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan dapat segera terealisasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, akan tetapi dana desa juga harus bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Penyaluran bantuan yang bersumber dari alokasi dana desa ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga yang tidak mampu.

Sementara itu, besaran BLT Dana Desa yang dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Kriteria Penerima BLT-DD diantaranya keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular