Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTipu Warga Rp 300 Juta, ASN di Tana Toraja Ditangkap

Tipu Warga Rp 300 Juta, ASN di Tana Toraja Ditangkap

Tana Toraja, investigasi.today – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), YS (45) ditangkap polisi setelah menipu 4 warga sebesar Rp 300 juta. YS menipu dengan cara berjanji meloloskan korbannya pada seleksi ASN 2022 lalu.

“Kami sudah amankan pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan korbannya di seleksi ASN 2022. Berinisial YS, dia juga merupakan ASN tercatat di Toraja Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad, Jumat (5/5).

YS diamankan polisi di kontrakannya di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Tana Toraja, Kamis (4/5) sekitar pukul 00.30 Wita. Ahmad mengungkapkan empat korban sebelumnya membuat laporan soal penipuan pelaku YS.

“YS ini iming-imingi korban akan diurus masuk menjadi ASN Tana Toraja tapi harus menyetor sejumlah uang. Kalau dari pemeriksaan jumlah kerugian keseluruhan Rp 300 juta,” ungkapnya.

Hingga saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YS untuk mengetahui jaringan pelaku.

“Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui, yang jelas saat ini pelaku YS telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sementara menjalani proses pemeriksaan,” ucapnya.

Atas aksi penipuan yang dilakukan YS akan dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukum 4 penjara. (Naf)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular