
Sumenep, Investigasi.today – Gelar Operasi Gabungan Polres dan Kodim 0827 Sumenep Yustisi Covid-19 di areal Taman Bunga/Potre Koning dan Pasar Anom Sumenep pada hari rabu tanggal 3 Februari 2021, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Covid 19 dimulai pukul 09.00,- WIB pagi sampai selesai untuk mempercepat dalam penanganan dan penanggulangan serta memutus mata rantai Covid-19, yang makin hari makin meningkat.
Hadir pada acara Gelar Operasi Yustisi Wakil Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. didampingi oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, S. I. K., Dandim Letkol Inf. Nur Cholis, Kajari
Pengadilan Negeri Sumenep, Dishub, Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Forkopimda, Polres dan Kodim 0827 Sumenep, serta Polisi Militer.
Setelah selesai apel bersama, kegiatan pertama dilaksanakan di Jalan Trunojoyo ini, tepatnya di depan Masjid Agung Jamik Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, pada pelaksanaan kegiatan di Jalur Utama Jalan Trunojoyo tepatnya di depan Masjid Agung Jamik Sumenep, pengendara yang tidak memakai Masker dikasih tindakan tegas oleh petugas keamanan Tim Satgas Covid-19 berupa Denda sebesar Rp 250.000,- atau pidana kurungan penjara.
“Banyaknya warga masyarakat yang kurang mematuhi peraturan Pemerintah Pusat dan Protokol Kesehatan ini yang menyebabkan semakin tingginya masyarakat yang terpapar Covid-19 yang lagi melanda Dunia dan Negeri ini, serta khususnya di Bumi Sumekar Kabupaten Sumenep yang terletak di Ujung Timur Pulau Madura ini”, tegasnya, Rabu (3/2).
Pelaksanaan ada di dua titik yang pertama di depan Masjid Agung Jamik dan di Areal Pasar Anom Sumenep, dari rombongan wakil Bupati Akhmad Fauzi didampingi Kapolres AKBP Darman, S. I. K., Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf. Nur Cholis dan Tim Gabungan Satgas Covid 19 ini, Polres dan Kodim 0827 Sumenep masing masing sambil memberikan masker pada warga masyarakat yang melintas di jalan raya Trunojoyo dan Pasar Anom.
“Himbauan dari Tim Satgas gabungan TNI dan Polri yang didampingi oleh Forkopimda, kepada masyarakat walaupun aktifitas berjalan dengan lancar, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan agar wabah Covid-19 yang telah berjalan sekitar satu tahun ini supaya cepat selesai”, tandasnya.
Covid ini memang ada dan terbukti banyak warga masyarakat yang terpapar dan juga yang meninggal dunia, maka dari Tim Satgas Covid-19, Gabungan Polres dan Kodim 0827 Sumenep yang selalu bersinergi serta Forkompimda memberikan himbauan terhadap warga masyarakat Sumenep yang tak bosan bosannya memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19 dengan cara Memakai Masker, Cuci tangan dengan Air dan Sabun, jaga jarak antara orang perorang jauhi kerumunan orang banyak.
“Dan Covid-19 ini bukan main-main demi keselamatan kita bersama, himbauan dari Tim Satgas Covid-19, ayo sadar diri Jaga diri sendiri, jaga keluarga, jaga lingkungan, dan Jaga NKRI”, ungkap Ketua Tim Satgas Covid-19.
“Dengan harapan adanya Operasi Yustisi Gabungan Polres dan Kodim 0827 Sumenep beserta Forkopimda agar masyarakat selalu mematuhi protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 agar situasi kembali normal seperti semula dan wabah ini cepat selesai sirna dari bumi ini”, pungkasnya. (Fathor).