Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruJatimTuntut Revisi UU No 22/2009, Perwakilan Komunitas PDSI Kabupaten Mojokerto Demo ke...

Tuntut Revisi UU No 22/2009, Perwakilan Komunitas PDSI Kabupaten Mojokerto Demo ke Surabaya

Mojokerto, Investigasi.today Puluhan perwakilan Komunitas Persaudaraan Driver Seluruh Indonesia (PDSI) Kabupaten Mojokerto berangkat ke Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Mereka mengelar aksi menuntut revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Sedikitnya 20 orang dengan membawa 10 unit truk berkumpul di Jalan Seduru, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sebagai titik kumpul, Jumat (11/3/2022). Sekira pukul 06.55 WIB, perwakilan dari PDSI Kabupaten Mojokerto tersebut berangkat menuju ke Surabaya.

Ketua Armos Comunity, Effendi Widodo mengatakan, perwakilan PDSI Kabupaten Mojokerto berangkat ke Surabaya dalam rangka melakukan aksi gabungan bersama sopir lain dari beberapa daerah lainnya. “Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 khususnya masalah overdimensi dan overload,” ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Effendi, apabila tuntutan dari para sopir belum bisa dipenuhi maka akan melaksanakan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih banyak. Aksi ini merupakan aksi lanjutan aksi sebelumnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk menuntut revisi kebijakan Over Dimensi Overload (ODOL). (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular