
Jakarta, Investigasi.today – Pemerintah akan mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Papua, hal tersebut disampaikan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Mahmud MD mengatakan saat ini sudah terdapat 10 kasus yang telah teridentifikasi.
“Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” ungkapnya, Rabu (19/5).
Mahfud menjelaskan penelusuran tersebut berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil temuan dari Badan Intelijen Negara.
“Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Yang selama ini dipertanyakan kenapa korupsi dibiarkan, kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di lingkungan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp4 miliar.
“Memang benar saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ungkap Kejati Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Nikolaus menambahkan, dana yang diduga disalahgunakan sebesar Rp4 miliar yang awalnya dialokasikan untuk perencanaan. “Namun, dana tersebut digunakan tidak sesuai ketentuan penggunaan anggaran,” terangnya.
“Saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Ink)