Surabaya, investigasi.today – Rangga Prananta (23) dan Hasan (20), pembuat dan pengedar uang palsu di Surabaya diringkus polisi. Lalu dari mana Rangga membuat uang asli tapi palsu itu?
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Rangga merupakan pembuat upal, sedangkan Hasan berperan sebagai pengedarnya yang kemudian ditangkap di Surabaya.
Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Gubeng. Dalam kesempatan itu, Rangga dicecar bagaimana ia belajar dan membuat uang palsu.
Sehari-hari, Rangga merupakan pedagang ayam potong di pasar Tirtoyudo Malang. Rangga mengaku belajar memproduksi uang palsu dari YouTube. Lalu, memasarkannya melalui marketplace Facebook.
Dari Facebook ini, Rangga lalu mengenal Hasan yang kemudian bersedia menjadi pengedar uang palsu produksi Rangga.
“Pertama buat (upal) itu 21 Januari 2024, saya belajar dari YouTube dan jual di Facebook atas nama Iswanto Wahyudi (nama samaran di marketplace),” kata Rangga, Kamis (14/3).
Ironisnya, Rangga ternyata belajar dari video akun YouTube salah satu polres yang sedang menggelar jumpa pers pengungkapan uang palsu. Di video tersebut Rangga belajar dari pelaku cara memproduksi uang palsu saat dihadirkan dalam jumpa pers.
“Otodidak dari YouTube, itu saya lihat ada video diupload dari kepolisian lengkap, saya belajar dari rilis itu,” ujarnya.
Meski begitu, Rangga juga mengaku kerap tertipu. Sebab, ada yang memesan uang palsu dan sudah dikirim, namun tak membayar kepadanya.
“Konsumen kebanyakan dikirim uang palsunya, tapi juga banyak yang gak bayar kalau COD, banyak yang gak transfer ke saya,” ungkapnya.
Rangga tak patah arang, meski sering tertipu konsumen yang membeli tapi tak membayar. Ia lalu berkenalan dengan Hasan dan memulai kerjasama.
Ia lalu menyebut salah satu pelanggan terakhirnya yang memesan uang palsu dari Malang bernama Cahyo. Nahas, aksinya kali ini terungkap gegara Hasan lebih dulu ketangkap di Surabaya.
“Baru sekali ketangkap, terakhir yang pesan dari Malang atas nama Cahyo,” jelasnya.
Rangga mengaku telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari aksinya memproduksi uang palsu. Seluruhnya, diperoleh dari sejumlah transaksi jual beli uang palsu.
“Saya (memasarkan) 1 banding 4, misal Rp 100 ribu dapat Rp 400 ribu, kurang lebih terjual Rp 55 juta dari upal, kalau cash ya Rp 8 sampai Rp 11 juta, sudah 21 transaksi,” beber pria asal Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang itu.
Hal senada disampaikan Hasan. Ia mengenal Rangga dari media sosial Facebook. “Kita saling kenal di Facebook, saya pesan juga, sudah 3 kali pesan,” ujar Hasan.
Pria yang bekerja serabutan itu mengaku aksinya terbongkar ketika hendak membayar hotel di kawasan Gubeng. Sebab, petugas hotel mengetahui bila uang yang diberikan adalah palsu.
“Terungkap pas lagi bayar hotel di Surabaya, biasanya saya belanjakan buat beli di toko-toko/warung untuk rokok, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Eko Sudarmanto mewanti-wanti masyarakat, khususnya pedagang untuk mengkroscek terlebih dulu uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp Rp 100 ribu dari pembeli. Sebab, upal dapat diketahui dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
“Ini sekaligus edukasi bagi pedagang-pedagang minimal harus hati-hati dan waspada, bisa dirasakan, kalau halus kertasnya sangat halus jangan diterima. Dipegang saja terasa, tidak ada benang dan ultraviolet tidak tembus, sudah dipastikan itu upal,” tandas Eko. (Lg)