Sunday, July 13, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalUnit Resmob Polres Sumenep Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Unit Resmob Polres Sumenep Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Barang bukti curian motor

Sumenep, Investigasi.today – Unit Resmob Polres Sumenep Madura Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kanit Ipda Sirat, SH telah berhasil meringkus dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor, pada hari kamis tanggal 18 Maret 2021 sekitar pukul 16.00,- WIB di SPBU  Ganding, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. 

“Selanjutnya untuk tempat kejadian perkara  pencurian sepeda motor, bertempat di depan warung kopi yang beralamat di Desa Pandian  Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep”, tegasnya. 

“Tersangka pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di depan warung kopi Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep, dari Unit Resmob Polres Sumenep mendapat Informasi dari masyarakat  bahwa pelaku pencurian sepeda motor oleh tiga orang yang masih pelajar berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Kandibes di Desa Guluk Guluk Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep, kemudian dari Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Agus di rumahnya sekitar pukul 16.00,- WIB setelah dilakukan Introgasi terhadap Agus pernah menerima hasil barang pencurian sepeda motor dari Azmi”, papar AKP Widiarti.

“Setelah itu Anggota Unit Resmob dari Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang keberadaan Azmi, informasi yang didapat bahwa Azmi berada di SPBU Ganding, kemudian anggota Unit Resmob Polres Sumenep dan langsung melakukan penangkapan terhadap Azmi”, terangnya. 

“Dan setelah melakukan penangkapan terhadap Azmi, ia langsung diintrogasi juga mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama Mamat dan setelah itu, Anggota Unit Resmob Polres Sumenep langsung mencari keberadaan Mamat dan setelah mendapat informasi keberadaan Mamat di rumahnya kemudian dari Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Mamat di rumahnya”, imbuhnya. 

Dan kemudian Anggota Unit Resmob Polres Sumenep, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Sedangkan pelaku pencurian sepeda motor di depan Warung Kopi di Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep tiga orang bersetatus mahasiswa yang berinisial MAR (22) yang beralamatkan di Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung,  Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep, AIR (23) alamat Dusun Guluk Guluk Timur, Desa Guluk Guluk Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep, serta AGS (25) beralamat di Dusun Dibas Desa Guluk Guluk Tengah, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep”, tuturnya. 

Dengan barang bukti yang diamankan dan disita 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi (Nopol). 

Tersangka dikenakan Pasal 362 Subs 363 ayat (1) ke 5e KUHP. (Fathor). 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular