Tuesday, October 28, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalUnit Resmob Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor

Unit Resmob Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor

Sumenep, Investigasi.today – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil ungkap kasus pencurian Sepeda moror (Curanmor) yang  terjadi pada hari Rabu tanggal (31/3) lalu, sedangkan Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sumenep Ipda Sirat dan berhasil menangkap dua pelaku yakni masing – masing berinisial CET (32) warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan IL (40) warga Desa Betes, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya Kasubag Humas Polres Sumenep  AKP Widiarti, S. SH. dalam rilisnya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dengan barang buktinya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan warna hitam dengan No. Pol M 5621 XF.

Sedangkan untuk penangkapan dua pria yang dibekuk atas dasar laporan dari korban yakni Imam Zarkasi (22) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, bahwa sepeda motornya hilang di rumah kos, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. 

“Dengan adanya laporan dari korban ke polres Sumenep, dari unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin lansung oleh Kanit Ipda Sirat, dan petugas langsung melacak keberadaan sepeda motor tersebut”, ungkapnya Kamis (1/4).

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa keberadaan sepeda motor tersebut berada di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Dan dengan kesigapan dari petugas langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi sepeda motor tersebut. 

Dengan kesigapan dari aparat  Polres Sumenep, langsung dengan melakukan penangkapan terhadap orang yang pada saat itu memiliki sepeda motor tersebut dengan inisial IL.  

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,  S. SH. mengatakan bahwa IL mengakui bahwa dirinya menerima gadai sepeda motor tersebut , dari CET seharga Rp 2 juta.

Dan tidak lama kemudian, petugas Unit Resmob  Polres Sumenep juga berhasil menangkap inisial  CET setelah mengetahui keberadaannya.

“Petugas mengetahui keberadaan inisial CET dan orang tersebut sedang berada di salah satu warnet yang beralamat di jalan Dokter Cipto, Kecamatan Kota Sumenep seketika itu petugas Resmob Polres Sumenep menangkapnya”, terangnya.

Kasubag Humas Polres AKP Widiarti yang pada saat ini berpangkat Perwira Polisi Wanita dengan 3 balok dipundaknya ini, IL dan CET beserta barang bukti sudah diamankan berada di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Untuk Sementara  para pelaku diminta pertanggung jawabannya sesuai perbuatannya dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular