Gresik, investigasi.today – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali mendapat penghargaan Raksa Nugraha dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI). Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota BPKN-RI, Lasminingsih mewakili Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim kepada Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dalamajang “BPKN Award” di Jakarta, awal pekan ini.
Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, perlindungan konsumen menjadi prioritas utama karena produk dan layanan dari Petrokimia Gresik berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani, kemajuan pertanian Indonesia, serta sebagai upaya bersama dalam menjaga katahanan pangan nasional.
“Alhamdulillah kinerja Petrokimia Gresik dalam menghadirkan produk dan layanan berkualitas kembali mendapatkan apresiasi dari BPKN. Tahun ini kami menerima Raksa Nugraha Gold. Penghargaan ini merupakan sebuah amanah bagi Petrokimia Gresik untuk terus meningkatkan upayanya dalam melindungi hak-hak konsumen, utamanya petani,” ujar Dwi Satriyo.
Sepanjang tahun 2022, Petrokimia Gresik memiliki sejumlah strategi dan program dalam upaya melindungi konsumen. Pertama, perusahaan menerapkan sejumlah Sistem Manajemen untuk memberikan jaminan mutu produk yang dipasarkan. Salah satu Sistem manajemen yang diimplementasikan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI).
Saat ini ada sebelas produk Petrokimia Gresik yang telah ber-SNI, antara lain tujuh poduk pupuk (Urea, ZA, NPK, SP-36, Fosfat Alam, ZK, Gipsum Pertanian), dan empat produk nonpupuk (Asam Sulfat, Gipsum Buatan Tipe 1, 2 dan 3).
Perlindungan konsumen dalam kaitannya dengan SNI juga diimplementasikan Petrokimia Gresik melalui peran aktifnya sebagai konseptor SNI sejumlah produk pupuk dan nonpupuk, yaitu SNI Pupuk NPK (SNI 2803 : 2012), SNI Gipsum Buatan (SNI 0715 : 2016), SNI Kapur untuk Pertanian (SNI 482 : 2018), dan konseptor SNI Pupuk Organik (SNI 7763 : 2018).
“Konsep SNI yang dirumuskan Petrokimia Gresik ini telah menjadi pedoman bagi BSN (Badan Standardisasi Nasional) untuk mengeluarkan SPPT SNI pada keempat produk tersebut yang beredar di pasar dalam negeri. Melalui standarisasi ini, produk yang dipasarkan para produsen tidak merusak unsur tanah maupun tanaman, tapi justru mampu meningkatkan produktivitas pertanian untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” tandasnya.
Strategi perlindungan konsumen kedua yang dijalankankan Petrokimia Gresik adalah memberikan informasi yang jelas dan jujur terkait produk dan layanannya. Semua informasi terkait perusahaan dan produk disampaikan melalui media online perusahaan (website, instagram, youtube, facebook), majalah, maupun tenaga pemasaran yang ada di lapangan.
Selain itu untuk memberikan informasi kepada konsumen, Petrokimia Gresik juga melakukan sosialisasi di lapangan secara langsung. Dimana realisasi hingga Agustus 2022, Petrokimia Gresik telah melakukan sosialisasi produk dan layanan di 2.391 titik yang tersebar di 149 kabupaten/kotadan 19 provinsi yang melibatkan sekitar 49.100 konsumen.
“Dalam hal informasi, Petrokimia Gresik juga memiliki Pusat Layanan Pelanggan dengan beragam saluran yang dapat diakses siapapun untuk menampung pertanyaan, keluhan terkait produk perusahaan, dan kami wajib meresponnya. Selain itu, Petrokimia Gresik juga memiliki layanan kompensasi kerugian dengan syarat dan ketentuan berlaku,” imbuh Dwi Satriyo.
Berikutnya, kemudahan konsumen dalam mendapatkan produk merupakan startegi Petrokimia Gresik ketiga dalam melindungi hak konsumen. Petrokimia Gresik memiliki delapan Distribution Center, serta menerjunkan 50 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 186 Petugas Penjualan Daerah (PPD). Dengan jaringan tersebut, Petrokimia Gresik menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi, serta ketersediaan pupuk nonsubsidi dan produk lainnya sesuai kebutuhan petani maupun pelaku agro industri.
Terakhir, Petrokimia Gresik juga memiliki program edukasi petani sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen. Program ini terdiri dari demonstration plot (demplot) untuk mengedukasi tata cara aplikasi produk sekaligus membuktikan langsung manfaatnya pada lahan pertanian di berbagai daerah. Selain Demplot, edukasi pemupukan juga dilakukan melalui fasilitas mobil uji tanah, yakni layanan gratis bagi petani untuk berkonsultasi terkait rekomendasi dosis pemupukan sesuai kondisi tanah pertaniannya masing-masing.
“Jadi kami tidak sekadar memproduksi dan mendistribusikan produk saja, tetapi juga memberikan pelayanan dan solusi bagi petani dan pelaku agro industri yang menggunakannya,” pungkasnya.
Sementara itu, BPKN Award Raksa Nugraha adalah apresiasi yang diberikan BPKN-RI kepada para pelaku usaha dan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dalam rangka meningkatkan sikap keberpihakan terhadap Kepentingan konsumen. Selama keikutsertaannya mulai tahun 2019, Petrokimia Gresik konsisten mendapatkan Raksa Nugraha. (Adr)