Blitar, investigasi.today – Korban meninggal dunia akibat minuman keras di Kabupaten Blitar masih saja terjadi. Kali ini Dodik Setyawan dan Wiwit Hadi Suwito alias Lundug, tewas setelah menenggak minuman keras. Keduanya diduga menikmati miras di kafe milik korban Wiwit Hadi Suwito di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Kamis (28/9) malam. Sedangkan satu korban lainnya atas nama Dodik Setyawan merupakan warga Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya yang bekerja di Blitar. Jenazah keduanya langsung dibawa di kamar mayat RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan sebelumnya kedua korban diduga sempat menikmati miras di kafe Karo-Karo milik korban Wiwit Hadi Suwito bersama dua teman lainnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait jenis miras yang diminum hingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.
“Dua meninggal dan dua lagi masih dalam perawatan, namun untuk jenis miras yang diminum masih kami selidiki,” terang AKPB Heru Agung Nugroho, Jumat (29/9/2017).
Lanjut Kapolres Blitar AKBP Heru Agung Nugroho, atas persetujuan pihak keluarga, dilakukan otopsi terhadap kedua korban. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian keduanya.
Sementara Endro Busono kepala Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar membenarkan jika salah satu warganya menjadi korban tewas akibat miras. Ia juga mengatakan jika kafe milik korban Wiwit Hadi Suwito belum lama beroperasi.
“Yang warga Sumberasri ada satu, satunya lagi warga Surabaya yang memang bekerja di salah satu bengkel di Sumberasri,” jelasnya.( lan/jeha )