Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalUtang Narkoba Rp 100 Juta, Muslim Dihabisi Saat di Mushola

Utang Narkoba Rp 100 Juta, Muslim Dihabisi Saat di Mushola

Tiga pelaku penembakan dan pembacokan Muslim saat di Mapolda Sulsel

Palembang, Investigasi.today – Dilatarbelakangi utang narkoba sebanyak Rp100 juta, empat warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno Herlambang (21) dan AF (buron) tega menghabisi Muslim Ansori (40) saat beristirahat di mushola.

Direktur Reskrium Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menyampaikan tersangka Deni merupakan eksekutor pembunuhan bersama adiknya AF yang masih diburu petugas. Mereka berdua menembak dan membacok korban hingga tewas di tempat.

“Motifnya karena utang narkoba kakak tiri tersangka berujung penyanderaan orangtua tersangka oleh korban. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuan itu,” ungkapnya di Mapolda Sumsel, Sabtu (25/7).

Dalam pemeriksaan, tersangka Deni Alfriadi mengaku nekat membunuh korban karena telah menyandera orangtuanya selama seharian beberapa hari sebelum pembunuhan. Penyanderaan itu lantaran kakak tirinya berinisial HK memiliki utang narkoba kepada korban sebesar Rp100 juta.

“Kakak saya punya utang sabu sama korban, sedangkan orangtua saya yang tidak tahu menahu malah disandera dari jam delapan pagi sama dua malam. Rumah orangtua saya juga dipagari korban,” tuturnya, Sabtu (25/7).

Mendapat kabar itu, tersangka Deni mengajak adiknya AF berembuk untuk menghabisi nyawa korban. Dengan membawa celurit dan pistol rakitan, mereka mengajak dua tetangganya menemui korban.

“Tadinya saya tidak mau menembak, karena ingat dulu korban pernah mau menembak saya, jadi saya dendam. Adik saya bacok tangan dan kepalanya,” lanjutnya.

Sebelum membunuh, tersangka Deni dan adiknya sempat mengonsumsi sabu yang didapat dari kakaknya. “Malam sebelum membunuh itu kami pakai sabu dikasih kakak saya,” ucapnya.

Terkait pengakuan tersangka, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Po Heri Istu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki nama seseorang yang disebut tersangka sebagai bandar narkoba.

“Menurut keterangan tersangka, korban merupakan tangan dari bandar narkoba tersebut,” tandasnya.

“Mendengar nama yang disebut-sebut itu tidak asing, kami langsung proses,” pungkas Heri. (Erfan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular