Saturday, May 10, 2025
HomeBerita BaruNusantaraWabah PMK, Bali Setop Kirim Sapi ke Luar Daerah

Wabah PMK, Bali Setop Kirim Sapi ke Luar Daerah

Denpasar, investigasi.today – Pengiriman ternak khususnya sapi ke luar pulau disetop sementara imbas ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali. Penutupan pengiriman sapi Bali ke luar pulau dilakukan mulai Sabtu (2/7).

“Pengiriman sapi ke luar Bali memang sudah tidak bisa, kita tutup. Jadi enggak boleh lagi, untuk sementara kita tutup,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Sabtu (2/7).

Seperti diketahui, sebanyak 63 kasus penyakit PMK yang menyerang ternak sapi ditemukan di tiga kabupaten di Bali. Berbagai kasus itu, yakni ada sebanyak 38 kasus di Kabupaten Gianyar, 21 kasus di Buleleng, dan 4 di Karangasem.

Sunada mengatakan, penutupan pengiriman sapi ke luar dilakukan agar Bali fokus menangani keberadaan penyakit PMK dan surat penutupan pengiriman sapi ke luar pulau telah datang dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran (SE) perihal tersebut.

“Kita mulai hari ini sudah lockdown, sudah lockdown, sudah ada surat dari kementerian tentang lockdown. Lockdown-nya per hari ini. Per hari ini kami lakukan lockdown, nanti kami buat SE-nya, biar teman-teman tahu,” ujarnya.

Sunada menuturkan, pihaknya menyadari bahwa penutupan pengiriman sapi ke luar Bali berdampak pada para peternak. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran hal tersebut sebagai upaya menanggulangi wabah PMK.

“Ya namanya juga wabah dan surat dari kementerian sudah ada menyatakan bahwa Bali itu akan lockdown per tanggal 1 Juli, sudah ada suratnya,” terang Sunada.

Menurut Sunada, meski pengiriman sapi tetap dibuka, pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat keterangan bebas PMK bagi sapi yang akan dikirim ke luar Bali. Sebab, surat keterangan bebas PMK kini telah menjadi syarat untuk pengiriman ternak, termasuk sapi antar-pulau.

“Kalau sekarang saya kan gak bisa mengeluarkan surat bebas PMK, syarat untuk mengirim sapi itu, kalau kita sudah terinfeksi PMK, sudah ada kasus PMK. Kalau kami mengeluarkan surat bebas PMK kan salah, itu salah satu syarat. Ya biar teriak-teriak gimana, yang namanya wabah enggak bisa ngomong banyak,” kata dia.

Meski demikian, Sunada yakin dalam waktu dekat Bali akan segera bebas dari wabah PMK. Pihaknya akan menangani wabah tersebut dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk instansi dan para peternak.

Untuk diketahui, Bali mempunyai jumlah atau kuota pengiriman sapi ke luar pulau sebanyak 60 ribu pada tahun 2022. Pengiriman terbagi dalam triwulan, yakni 20 ribu pada triwulan pertama, 35 ribu di triwulan kedua, dan 5 ribu saat triwulan ketiga.

“Nah di triwulan kedua ini paling tinggi pengiriman sapi karena permintaan juga tinggi. Itu (dikirim) ke Jakarta, ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, itu tinggi banget itu, ke Lampung, ternak kita ke sana,” tutur Sunada. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular