Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHotWajib! ASN Pemkot Surabaya Sumbang Bendera Merah Putih

Wajib! ASN Pemkot Surabaya Sumbang Bendera Merah Putih

Surabaya, Investigasi.today – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk menyukseskan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menyumbangkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

”Jadi, Pemkot Surabaya sudah melakukan pengumpulan Bendera Merah Putih dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Kewajiban untuk mengumpulkan bendera itu sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang ditandatangani Sekda Kota Surabaya Ikhsan. Dalam SE tersebut, sudah diatur jumlah yang harus disumbangkan sesuai dengan kelompok jabatan masing-masing ASN.

”Ada yang per orang diminta menyumbangkan 45 bendera, ada yang 10 hingga 5 bendera tergantung kelompok jabatan masing-masing,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Menurut dia, proses pengumpulan di perangkat daerah (PD) masing-masing atau di kelurahan dan kecamatan masing-masing dan selanjutnya diserahkan ke Bakesbangpol. Setelah terkumpul semua, akan ada 24.524 Bendera Merah Putih yang dikumpulkan Pemkot Surabaya.

”Jumlah ini sudah melebihi dari tahun lalu sebanyak 23.104 bendera,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Dia memastikan, proses pengumpulan bendera ini sudah dimulai 1 Juni sampai 21 Agustus. Setelah terkumpul, akan disebarkan ke masyarakat.

”Yang paling penting lagi, kami juga minta bendera-bendera itu harus dibeli dari UMKM Surabaya binaan Pemkot Surabaya, sehingga nanti kami harapkan pengumpulan bendera ini juga bisa menggerakkan perekonomian warga melalui UMKM Surabaya,” ucap Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan juga BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya untuk juga berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun ini. Imbauan itu sudah disebarluaskan kepada pelaku usaha dan BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya.

”Ini penting karena Bendera Merah Putih itu merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Dia menambahkan, pencanangan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya mulai 1 Juni, tepatnya pada saat Hari Lahir Pancasila. Pada saat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan.

Dia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut meramaikan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Gerakan itu sangat penting untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Surabaya. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular