
Badung, Investigasi.today – Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kabupaten Badung siang ini, menerima kunjungan dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dalam rangka sharing informasi Pemberantasan Pungutan Liar.
Kegiatan yang di mulai pada pukul 11.00 wita ini, di terima di Gedung Krya Gosana Kab Badung. Jumat, (21/6)
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP mengatakan kegiatan ini, disamping untuk menambah wawasan terkait pungli didaerah masing – masing juga mengembangkan silahturahmi, sehingga upaya – upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
“Kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap pihak – pihak terkait yang diberikan kesempatan oleh Undang – Undang untuk melayani masyarakat” terang ibu muda asal Medan ini.
“Lebih baik bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku, kalau memang tidak bisa proses, ya jangan di bisa – bisakan, agar tidak berakibat hukum terhadap diri kita” imbuhnya polos.
Terkait dengan Perda no 4 tahun 2019 tentang desa adat pihaknya tetap menghormati apalagi memiliki tujuan mengwujudkan kesejahteraan sekala niskala kepada warganya, tetapi kalau nanti ada pelanggaran akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ya kita bersyukur Desa Adat sudah memiliki payung hukum, sehingga dalam menjalankan fungsi dan perannya jelas, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” jelas Ibu Sinaga menutup. (iskandar)