SUNGAIPENUH JAMBI, Investigasi.today – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang dirangkaikan dengan penyampaian KUA PPAS Tahun 2019, Rabu (18/7).
Penyampaian Pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 dan KUA PPAS 2019 dilakukan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, SH.MH.
Wako AJB dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah selama tahun anggaran tersebut.
“Ini berarti pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang – undangan yang berlaku, sekaligus merupakan tahap Final Evaluation akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD,”sebutnya.
Wako juga menambahkan bahwa penyampaian bahwa Ranperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setalah tahun anggaran berakhir.
“Alhasil pemeriksaan atas LKPD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2017 oleh BPK perwakilan Jambi memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan ini bentuk kerja keras dan kerja nyata kita bersama,”ungkapnya.
Disisi lain Walikota dua periode itu menjelaskan bahwa untuk menjaga kesinambungan sinergisitas pembangunan Nasional, Provinsi dan Kota Sungai Penuh serta mewujudkan Visi Cerdas 2021, maka perlu fokus perioritas yang akan dilaksanakan tahun 2019 yakni, 1. Peningkatan pelayanan publik, kualitas tata kelola pemerintah berbasis iptek dan kemendirian, 2. Peningkatan kualitas pendidikan, destinasi wisata, layanan masyarakat dan pengembangan seni budaya,
3. Pengurangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, 4. Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, 5. Meningkatkan daya saing daerah, 6. Penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan dan kebencanaan. (Bahar Suro).